Salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Di tempat yang terpisah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutia Hafid mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online.

“Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” kata Menteri Komdigi Meutia Hafid, Jumat (1/11/2024).

Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.

“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.

Ironisnya pada penggrebekan di Gedung Satelit Komdigi ada orang dalam (Ordal) atau pegawai Komdigi yang menjadi tersangka. Oknum ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’.

“5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan, kepada tersangka.

“Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka.

“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari Kabid Humas PMJ tentang sudah berapa lama ordal om Komdigi ini “membina” bandar judi onnline?

Tampak hadir dalam penggeledahan ini Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subarono.

Dalam penggeledahan ini, tampak hadir 4 orang tersangka yang mengenakan seragam tahanan oranye bertulisan ‘Tahanan Polda Metro Jaya’. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.

“(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Ade. (win)