Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyampaikan perkembangan pencapaian kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data bersama dengan para Menteri dan Kepala Lembaga terkait pada Kamis, 21 November 2024.
Penanganan Judi Online dan Keamanan Siber
“Kondisi judi online di Indonesia saat ini telah mencapai kurang lebih 900 triliun di tahun 2024 dengan sekitar 8 juta pemain, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.”
Masalah judi online di Indonesia semakin meresahkan, di mana Presiden memberikan pernyataan bahwa perputaran judi online telah mencapai 900 triliun rupiah pada tahun 2024.
Terdapat sekitar 8 juta orang yang terlibat dalam judi online, dengan mayoritas merupakan individu dari kelas menengah ke bawah. Hal ini termasuk 97 ribu anggota TNI dan polisi, serta 1,9 juta pegawai swasta yang terlibat.
Secara mengejutkan, ada juga 80 ribu pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun, menunjukkan betapa seriusnya situasi ini dan kemungkinan meningkat apabila langkah pencegahan tidak dilakukan.
Judi online tidak hanya dianggap sebagai masalah individu tetapi juga sebagai wabah yang menjangkiti masyarakat dari berbagai usia, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Tindakan Pemberantasan Judi Online
“Bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.”
Dalam menanggapi situasi darurat terkait judi online, pemerintah memutuskan untuk melakukan tindakan penindakan yang lebih agresif.
Ada tiga prioritas penanganan yang telah ditetapkan, yaitu:
- Pertama adalah kolaborasi dengan perusahaan teknologi dan penyedia jasa internet untuk memblokir situs judi secara sistematis dan terkoordinasi.
- Kedua, akan dilakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan terkait judi online, termasuk koordinasi lintas negara untuk memberantas pencucian uang yang terkait dengan aktivitas ini.
- Ketiga, kampanye edukasi publik akan digalakkan untuk memberi pemahaman tentang bahaya yang ditimbulkan oleh judi online yang sering kali merupakan penipuan.
Keamanan Siber dan Perlindungan Data
“Kementerian Komunikasi dan Digital bersama BSSN saat ini berfokus pada penguatan keamanan website pemerintah dan pemulihan pusat data nasional.”
Dalam aspek keamanan siber, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama BSSN tengah melaksanakan dua agenda utama.
- Pertama: Penguatan keamanan website yang dimiliki oleh pemerintah, termasuk badan dan lembaga pendidikan untuk melindungi informasi dan data sensitif.
- Kedua: Akselerasi pemulihan pusat data nasional, baik dari segi infrastruktur maupun data untuk menjamin pelayanan publik yang berbasis digital sesuai arahan dari Presiden. (fir)
Foto: Menko Polkam Budi Gunawan bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online. (Humas Kemenko Polkam)