Tahun 2004 nama Jokowi mulai dikenal. Pada saat ia bergabung dengan Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Brengosan Purwosari, Solo.

Karier politik Jokowi melaju pesat di tahun 2005, saat itu ia mencalonkan diri menjadi Wali Kota Surakarta bersama Rudyatmo yang didukung PDIP dan sejumlah partai koalisi lainnya.

Selama menjabat Wali Kota Solo, Jokowi sangat merakyat dan dekat dengan masyarakat. Ia dikenal sebagai pejabat yang senang dengan blusukan. Modal kerja seperti ini disenangi masyarakat Solo, membuat Jokowi berhasil terpilih untuk kedua sebagai Wali Kota Solo di tahun 2010.

Memasuki Pilkada DKI 2012, Jokowi berhasil memenangkan kontestasi pemilihan calon gubernur berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang didukung oleh PDIP dan Gerindra.

Setelah menjadi orang nomor 1 di DKI Jakarta, Jokowi kembali dipercaya sebagian besar rakyat Indonesia sebagai Presiden ke 7, dalam pemilihan presiden 2014. Saat itu Jokowi maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Selanjutnya pada Pilpres 2019, Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Dalam kontestasi tersebut, Jokowi berhasil mengalahkan Prabowo-Sandi.

Di tengah masa bakti Jokowi sebagai presiden dua periode, terjadi keretakan hubungannya dengan Megawati. Keretakan ini mulai tampak terang benderang saat Jokowi tidak hadir dalam HUT ke-51 PDIP Rabu, 10 Januari 2024 di Sekolah Partai, Lenteng Agung.

Presiden Joko Widodo lebih awal melakukan lawatan ke sejumlah negara di Asia Tenggara. Selain tidak hadir dalam HUT ke-51 PDIP, Jokowi juga tidak mengirimkan karangan bunga apa lagi memberikan sambutan secara daring.

Tidak hadirnya Jokowi di HUT PDIP diduga terkait dengan retaknya hubungan antara dirinya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Pak Jokowi iku yo ngono lho mentang-mentang. Lho iya padahal Pak Jokowi kalau nggak ada PDIP juga aduh kasihan dah,” ujar Megawati dalam pidato perayaan HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.

Perkataan Megawati itu disambut tepuk tangan ribuan kader yang hadir. Presiden, yang berada di kerumunan dan hanya menanggapinya dengan senyuman.

Sejak saat itu, hubungan Jokowi dan Mega dikabarkan semakin tak harmonis. Bahkan mantan Wali Kota Solo itu tak dilibatkan saat Ganjar dipilih sebagai capres usungan PDIP.

Retaknya hubungan keduanya semakin parah setelah anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden dari kubu Prabowo Subianto. Gibran diketahui maju sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi putusan batas minimal usia menjadi 35 tahun.

Tak hanya itu saja, kabar memanasnya Jokowi dan Megawati semakin diperkuat setelah PDIP memutuskan untuk memecat menantu Jokowi, Bobby Nasution. Bobby dipecat karena secara terang-terangan mendukung pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

Bobby dipecat melalui surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023. Sebelumnya, PDIP telah memberi kesempatan tiga hari untuk Bobby mengundurkan diri, tetapi tak terlaksana.

Keretakan ini semakin parah, ketika Prabowo dan Gibran berhasil dipercaya rakyat Indonesia sebesar 58 persen dalam Pilpres yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Puncak keretakan Jokowi dengan Megawati terbukti dengan keluarnya surat pemecatan Presiden ke 7 Joko Widodo dan Wakil Presiden 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka dari PDI Perjuangan. Inilah isi surat pemecatan tersebut:

Surat Pemecatan Jokowi
1. Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan

  1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas untuk melakukan kegiatan dan jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
  4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
  5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menandatangani.

Surat Pemecatan Gibran Rakabuming
2. Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang menimbang dan seterusnya, mengingat dan berikutnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

  1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
  4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menandatangani.

Kini masyarakat Indonesia sudah melihat dengan jelas, siapa sebenarnya yang diuntungkan, Jokowi ataukah PDI Perjuangan. (win)

Topics #Joko Widodo