Pertunjukan seni yang menampilkan 30 lukisan ini rencananya akan dibuka untuk publik mulai Jumat (20/12) sampai 19 Januari 2025 karya Yos Suprapto, dibatalkan pada 19 Desember 2024 oleh Dewan Kurator.
Seniman Yos Suprapto mendadak menjadi viral setelah pameran lukisannya di Galeri Nasional dibatalkan. Dalam konferensi pers, ia mengungkapkan perasaannya mengenai keputusan tersebut, menyatakan bahwa ia merasa pihak pemerintah memiliki sikap arogan terkait pembatalan pameran.
Pembatalan tersebut dijelaskan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengatakan pihak kurator akhirnya mengundurkan diri. Dia menyebut ketiadaan kurator menyebabkan pameran tidak dilanjutkan untuk dipamerkan di Galeri Nasional.
Salah satu lukisan yang menjadi sorotan adalah yang bertema “Raja Jawa”, yang menyiratkan polemik seputar siapa yang dimaksud, apakah merujuk pada Presiden Jokowi atau Prabowo.
Tafsiran Filsafat dan Realitas Subjektif
Menurut Nietzsche, tidak ada yang namanya objektivitas karena semua yang dianggap objektif adalah hasil penilaian subjektif.
Konferensi pers Yos Suprapto menyoroti pentingnya tafsir individu terhadap realitas sosial politik dalam karyanya. Dia percaya bahwa lukisan-lukisannya merupakan refleksi dari realitas objektif yang ada di masyarakat.
Namun, pandangan filosofis menyatakan bahwa realitas tidaklah objektif. Menurut Nietzsche, semua pandangan adalah subjektif dan dibentuk oleh pengalaman dan penilaian individu.
Oleh karena itu, karya Yos Suprapto yang mengklaim menyajikan realitas objektif sebenarnya merupakan ekspresi subjektifnya yang dipengaruhi oleh kondisi sosial politik Indonesia saat ini.
Kepentingan dalam Penilaian Lukisan
Tidak ada sebuah pernyataan yang bebas dari kepentingan, termasuk dalam karya seni.
Perdebatan mengenai lukisan Yos Suprapto memperlihatkan bahwa dalam banyak hal, karya seni tidak lepas dari penilaian dan kepentingan subyektif.
Meskipun Yos Suprapto menyatakan bahwa lukisannya tidak bertujuan menyerang pihak tertentu, temanya tetap dapat ditafsirkan sebagai kritik terhadap rezim pemerintah yang ada.
Penilaian mengenai lukisan tersebut juga mencerminkan sikap dewan kurator yang melakukan evaluasi berdasarkan kepentingan mereka terhadap situasi politik.
Hal ini mengarah pada diskusi tentang apakah penilaian tersebut benar-benar objektif atau hanya refleksi dari kepentingan pribadi dan institusi.
Sederhananya, lukisan Yos Suprapto, yang dianggap sebagai representasi objektif, sebenarnya merupakan ekspresi subjektif yang dipengaruhi oleh konteks sosial politik. (fir)