Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan untuk mendukung program Asta Cita 2024, TNI membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan apel gelar pasukan penegakan hukum yang dipimpin Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI di Mabes TNI, Rabu, (13/11).
Mayjen Yusri membacakan amanat Panglima TNI yang mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengetahui kesiapan personel dan perlengkapan serta sarana lainnya yang siap operasional.
Lebih lanjut Yusri menyampaikan, yang mendasari kegiatan ini berawal dari kegiatan Rakor Forkopimda yang dilaksanakan di Sentul pada tanggal 7 November, dimana Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti tentang beberapa hal yang terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
Contoh tentang judi online, kemudian ada narkoba, kemudian ada penyelundupan, kemudian ada korupsi. Di mana pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi sangat-sangat merugikan negara.
“Kehadiran para stakeholder ini adalah yang mendukung di mana kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersinergi dengan lembaga kementerian yang lain. Contoh dari Kepolisian, kemudian dari Bea Cukai, kemudian dari BNN, dari PPATK, dari imigrasi sehingga kita tidak bisa bekerja sendiri,” jelas Yusri.
Ditempat yang sama, Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas. Organisasi ini lanjutnya dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan.
Alvis juga menjelaskan, ada empat Subsatgas yang kita bentuk. Yang pertama Subsatgas Judi Online nanti akan dipimpin oleh Dansatsiber TNI. Kemudian Dansubsatgas Narkoba nanti akan dipimpin oleh Danpuspom TNI. Kemudian Dansubsatgas Penyelundupan nanti akan dipimpin oleh Direktur C Bais TNI. Dansubsatgas Korupsi nanti akan dipimpin oleh Kapusku TNI.
“Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara. Baik personil, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan adanya prajurit, oknum prajurit atau PNS TNI yang melakukan pelanggaran empat tadi, Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan korupsi,” jelas Alvis.
Alvis juga menegaskan, tentunya TNI tidak bisa bekerja sendiri, nanti akan melakukan kerja sama dengan instansi lain di luar TNI yang mempunyai kemampuan dan mempunyai kepentingan untuk itu. Koordinasi dan kerja sama ini sudah kita jalin, sudah kita laksanakan sehingga efektivitas dari kegiatan ini bisa kita dapatkan. (win)
Topics #Prabowo Subianto